Pada awalnya, kehadiran investor kelas dunia (perusahaan multinasional, perusahaan global atau apapun namanya) di negara kita menguntungkan pihak pekerja dan pemerintah (karena dapat membantu mengatasi masalah pengangguran dan mempercepat pembangunan). Di sisi lain, industrialisasi yang mereka ciptakan ternyata kemudian menciptakan ketergantungan di berbagai bidang sehingga membuat pekerja dan pemerintah cenderung mengalami dilema dalam mengambil tindakan, ketika kepentingan modal tersebut berbenturan dengan kepentingan pekerja (rakyat). Akibatnya, pekerja cenderung sulit untuk mendapatkan keadilan.

Apabila hal ini tidak diantisipasi, kondisi tersebut menyimpan konflik laten yang sewaktu-waktu dapat muncul menjadi konflik nyata, sehingga menjadi ancaman bagi keharmonisan hubungan industrial di negara kita. Buku ini menjadi salah satu referensi jawaban atas pertanyaan: bagaimana memahami dan mengantisipasi konflik kepentingan pengusaha-pekerja pada era modal global?
